Selain itu, tubuh akan merespons proses donor dengan memproduksi kembali sel darah yang telah dikeluarkan. Pendonor juga dapat memperoleh manfaat berupa pemantauan kondisi kesehatan secara berkala melalui pemeriksaan sebelum donor.
Dewi juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan jantung dan sistem peredaran darah. Meski demikian, ia menekankan bahwa donor darah tetap harus dilakukan sesuai ketentuan medis dan tidak dimaksudkan sebagai pengganti pemeriksaan ataupun pengobatan penyakit.
Dalam kegiatan donor darah rutin di Seberang Ulu Dua tersebut, PMI Kota Palembang menargetkan pengumpulan sebanyak 50 kantong darah.
Target ini menjadi bagian dari upaya PMI membangun budaya donor darah yang berkelanjutan di tengah masyarakat.
Sebab, kebutuhan darah tidak selalu datang pada waktu yang dapat diprediksi. Pasien kecelakaan, ibu melahirkan dengan komplikasi, hingga penderita penyakit tertentu dapat memerlukan transfusi sewaktu-waktu.
Oleh karena itu, ketersediaan darah tidak dapat hanya mengandalkan tindakan donor ketika terjadi kondisi darurat atau saat persediaan mulai menipis.
“Darah yang kita donorkan mungkin hanya membutuhkan waktu beberapa menit dari kehidupan kita, tetapi bagi seseorang yang sedang membutuhkan transfusi, darah tersebut dapat menjadi bagian yang sangat berarti untuk mempertahankan kehidupannya,” imbuhnya.
Dewi menegaskan, PMI Kota Palembang berkomitmen untuk terus mendekatkan kegiatan donor darah kepada masyarakat. Namun, upaya tersebut membutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai pihak.
Sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, rumah sakit, komunitas lokal, organisasi kemasyarakatan hingga lingkungan rukun tetangga (RT) dinilai penting untuk memperluas partisipasi masyarakat.
“Dengan semakin banyaknya warga yang terlibat sebagai pendonor rutin, diharapkan ketersediaan darah di Kota Palembang dapat lebih terjaga,” ujar Dewi.(Sp)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan