Palembang,
Di balik setetes darah yang disumbangkan, ada kepedulian yang dapat menyelamatkan nyawa sekaligus kesempatan bagi pendonor untuk memadukan kondisi kesehatannya.
Sayangnya, masih banyak masyarakat yang menganggap donor darah dapat menyebabkan tubuh lemas, pusing, bahkan mengganggu produktivitas sehari-hari.
Padahal, selama memenuhi persyaratan medis dan dilakukan sesuai prosedur, donor darah merupakan kegiatan yang aman sekaligus memberikan manfaat bagi pendonor.
Paradigma atau pola pikir inilah yang ingin diubah Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, Hj. Dewi Sastrani Ratu Dewa.
Ia mengajak masyarakat menjadikan donor darah sebagai bagian dari gaya hidup sehat (healthy lifestyle ), bukan hanya kegiatan seremonial atau dilakukan ketika stok darah sedang menipis.
Ajakan tersebut disampaikan Dewi saat menghadiri kegiatan Donor Darah Rutin yang dipusatkan di Kecamatan Seberang Ulu Dua, Palembang, Selasa (3/11/2026).
Menurut Dewi, donor darah memiliki manfaat yang lebih luas dari sekedar membantu pasien yang membutuhkan transfusi.
Salah satunya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan awal melalui proses skrining sebelum mendonorkan darah.
“Jadi, donor darah bukan hanya menyelamatkan nyawa orang lain, tapi juga menyehatkan tubuh kita sendiri. Mari kita jadikan donor darah sebagai kebiasaan dan bagian dari kepedulian sosial kita,” ujar Dewi.
Ia menjelaskan, sebelum seseorang dinyatakan layak mendonorkan darah, calon pendonor harus melewati sejumlah pemeriksaan, di antaranya pengecekan tekanan darah dan kadar hemoglobin (Hb). Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan kondisi pendonor memenuhi persyaratan donor darah.
Selain itu, tubuh akan merespons proses donor dengan memproduksi kembali sel darah yang telah dikeluarkan. Pendonor juga dapat memperoleh manfaat berupa pemantauan kondisi kesehatan secara berkala melalui pemeriksaan sebelum donor.
Dewi juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan jantung dan sistem peredaran darah. Meski demikian, ia menekankan bahwa donor darah tetap harus dilakukan sesuai ketentuan medis dan tidak dimaksudkan sebagai pengganti pemeriksaan ataupun pengobatan penyakit.
Dalam kegiatan donor darah rutin di Seberang Ulu Dua tersebut, PMI Kota Palembang menargetkan pengumpulan sebanyak 50 kantong darah.
Target ini menjadi bagian dari upaya PMI membangun budaya donor darah yang berkelanjutan di tengah masyarakat.
Sebab, kebutuhan darah tidak selalu datang pada waktu yang dapat diprediksi. Pasien kecelakaan, ibu melahirkan dengan komplikasi, hingga penderita penyakit tertentu dapat memerlukan transfusi sewaktu-waktu.
Oleh karena itu, ketersediaan darah tidak dapat hanya mengandalkan tindakan donor ketika terjadi kondisi darurat atau saat persediaan mulai menipis.
“Darah yang kita donorkan mungkin hanya membutuhkan waktu beberapa menit dari kehidupan kita, tetapi bagi seseorang yang sedang membutuhkan transfusi, darah tersebut dapat menjadi bagian yang sangat berarti untuk mempertahankan kehidupannya,” imbuhnya.
Dewi menegaskan, PMI Kota Palembang berkomitmen untuk terus mendekatkan kegiatan donor darah kepada masyarakat. Namun, upaya tersebut membutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai pihak.
Sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, rumah sakit, komunitas lokal, organisasi kemasyarakatan hingga lingkungan rukun tetangga (RT) dinilai penting untuk memperluas partisipasi masyarakat.
“Dengan semakin banyaknya warga yang terlibat sebagai pendonor rutin, diharapkan ketersediaan darah di Kota Palembang dapat lebih terjaga,” ujar Dewi.(Sp)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan