“Pemerintah tentu akan selalu sigap dan terus membangun komunikasi aktif dengan masyarakat. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, masyarakat harus mengetahui jalur evakuasi, lokasi pengungsian, hingga kesiapan logistik yang telah disediakan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala PVMBG, Rita Susilawati, menjelaskan bahwa berdasarkan data peralatan pemantauan, aktivitas Gunung Anak Krakatau menunjukkan penurunan. Kendati demikian, potensi terjadinya erupsi masih ada sehingga pengamatan terus dilakukan selama 24 jam.
Menurut Rita, arah sebaran abu vulkanik sangat dipengaruhi kondisi angin yang dapat berubah setiap hari. Berdasarkan hasil pemantauan pada 6 September, sebaran abu bergerak ke arah barat, yakni menuju kawasan Selat Sunda dan Samudra Indonesia.
“Arah abu ini akan sangat tergantung kepada arah angin, jadi bisa berubah-ubah setiap hari,” jelasnya.
Ia menambahkan, PVMBG terus memantau kondisi angin dan pergerakan abu vulkanik melalui sejumlah stasiun pengamatan. Pemantauan tersebut juga dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta memanfaatkan data dari stasiun pengamatan di Australia.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik, khususnya terhadap aktivitas penerbangan.
Rita juga menegaskan bahwa aktivitas gunung api tidak selalu dapat diamati secara kasat mata. Penentuan perubahan status gunung api tidak hanya didasarkan pada besar kecilnya erupsi, tetapi juga mempertimbangkan potensi ancaman dan risiko yang dapat ditimbulkan terhadap masyarakat.
Karena itu, masyarakat di sekitar kawasan terdampak diharapkan tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta menjadikan informasi resmi dari PVMBG dan pemerintah sebagai rujukan utama dalam mengambil langkah antisipasi. (ADV)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan