PEKANBARU,
Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menegaskan bahwa masyarakat daerah memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perhatian dan dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan anggaran nasional harus memperhitungkan kebutuhan nyata pembangunan daerah yang selama ini konsisten mencapai penerimaan negara.
“Daerah ini juga diisi oleh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, tentu harus diberikan perhatian khusus agar daerah juga bisa membangun,” kata Kaderismanto.
Kaderismanto menjelaskan bahwa Riau memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, namun besarnya potensi tersebut belum menjamin keleluasaan ruang anggaran daerah. Pemerintah daerah saat ini harus menghadapi keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta tingginya ketergantungan pada dana transfer pusat untuk menopang belanja pembangunan.
“Pemerintah pusat memang perlu menjalankan pemerataan fiskal untuk membantu daerah dengan kapasitas pendapatan rendah. Namun, pemerataan tersebut diharapkan tidak mengabaikan kontribusi daerah penghasil terhadap perekonomian nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa investasi fiskal berdampak langsung terhadap pemeliharaan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, hingga peningkatan layanan kesehatan. Apabila pengetatan anggaran terus terjadi, pemerintah daerah terpaksa menunda sejumlah program pembangunan strategis akibat pendanaan.
Oleh karena itu, DPRD Provinsi Riau meminta pemerintah segera mengeluarkan kebijakan rumusan transfer daerah dengan mempertimbangkan porsi kontribusi perekonomian pusat nasional. Evaluasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan pembagian anggaran yang seimbang demi menjamin penyediaan kebutuhan dasar masyarakat di daerah.
DPRD Provinsi Riau berharap hasil evaluasi kebijakan anggaran ini dapat memberikan dampak nyata terhadap percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan rakyat Riau. Kebijakan alokasi anggaran yang proporsional diyakini menjadi kunci utama dalam menjaga kelayakan fasilitas publik dan kualitas pelayanan masyarakat secara berkelanjutan.(Zt)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan