“Kami berkomitmen menjalankan tugas ini secara profesional dan objektif berdasarkan kajian-kajian yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Febri.

 

Ia menyebut Palembang memiliki kekayaan peninggalan sejarah yang berasal dari berbagai zaman, mulai dari masa Kesultanan Palembang, zaman kolonial, hingga zaman setelahnya.

 

Menurut Febri, keberadaan bangunan dan kawasan bersejarah tersebut bukan sekedar peninggalan fisik, namun menjadi bagian yang merekam perjalanan panjang Kota Palembang.

 

“Palembang memiliki berbagai peninggalan dari masa Kesultanan Palembang, masa kolonial, hingga masa setelahnya. Bangunan dan kawasan tersebut mencerminkan perjalanan sejarah kota dan perlu dilestarikan,” katanya.

 

Oleh karena itu, TACB akan membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga akademisi, akademisi, hingga masyarakat dalam menjalankan tugas pelestarian cagar budaya.

 

“Doakan kami agar dapat menjalankan amanah ini dengan baik. Kami ingin pembangunan tetap berjalan, tetapi identitas Palembang sebagai kota pusaka juga tetap terjaga,” tutup Febri.

 

Tujuh Anggota TACB

 

Adapun tujuh anggota TACB Kota Palembang periode 2026-2029 yang dilantik yakni Febri Irwansyah sebagai Ketua dan Dr. Kemas Abdul Rachman Panji, S.Pd., M.Si. sebagai Sekretaris.

 

Sementara lima anggota lainnya yakni Sylvia Yolanda, Y.ST., MM, Dr. Jumanah, SH, MH, Wanda Lesmana, S.Pd., M.Pd., Nyimas Ulfah Aryeni, SS, M.Si., dan Hidayatul Fikri, ST

 

Pelantikan tersebut turut dihadiri Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Sumatera Selatan Romi Hidayat, serta Asisten I Pemkot Palembang Sulaiman Amin.

 

Dengan terbentuknya TACB periode baru ini, Pemkot Palembang berharap upaya identifikasi, kajian, perlindungan, dan pelestarian warisan budaya dapat semakin kuat, seiring dengan pembangunan kota yang terus berkembang.(Sp)