Palembang,Pilarbangsa.com  – Di tengah derasnya pembangunan dan perubahan wajah kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menegaskan bahwa kemajuan tidak dapat dibayar dengan hilangnya jejak sejarah. Tujuh anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang periode 2026-2029 pun diberi mandat untuk ikut menjaga identitas dan warisan budaya kota.

 

Tujuh anggota TACB tersebut resmi dilantik Wali Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si., dalam prosesi yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Kamis (8/10/2026) pagi.

 

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat pelestarian cagar budaya di Palembang, kota yang memiliki perjalanan sejarah panjang dan warisan budaya dari berbagai masa.

 

Ratu Dewa menegaskan, keberadaan TACB memiliki posisi strategis karena kedalamannya tidak sebatas mengurusi bangunan tua. Cagar budaya, kata dia, memiliki cakupan yang jauh lebih luas dan berkaitan erat dengan sejarah serta kebudayaan masyarakat.

 

“Kalau kita berbicara tentang cagar budaya, cakupannya sangat luas. Bukan hanya bangunan, tetapi juga banyak hal yang berkaitan dengan sejarah dan kebudayaan,” kata Ratu Dewa.

 

Menurutnya, anggota TACB harus memiliki komitmen yang kuat dalam menjalankan tugas, terutama di tengah pesatnya pembangunan perkotaan. Pelestarian sejarah dan pembangunan, selanjutnya, bukan dua hal yang harus dipertentangkan.

 

“Dari awal saya menjabat Sekda Kota Palembang sampai sekarang, saya berharap komitmen ini terus dijaga. Termasuk dukungan dari legislatif, karena cerminan Palembang sebagai kota tua harus kita rawat dan kita kembangkan,” ujarnya.

 

Ratu Dewa menekankan, Palembang tetap harus tumbuh menjadi kota modern tanpa kehilangan identitas dan akar sejarahnya.

 

“Palembang harus terus berkembang, tapi sejarah dan warisan budayanya tidak sampai hilang,” tegasnya.

 

Punya Warisan dari Berbagai Zaman

 

Ketua TACB Kota Palembang, Febri Irwansyah, mengatakan siap menjalankan amanah tersebut secara profesional dan objektif.

 

“Kami berkomitmen menjalankan tugas ini secara profesional dan objektif berdasarkan kajian-kajian yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Febri.

 

Ia menyebut Palembang memiliki kekayaan peninggalan sejarah yang berasal dari berbagai zaman, mulai dari masa Kesultanan Palembang, zaman kolonial, hingga zaman setelahnya.

 

Menurut Febri, keberadaan bangunan dan kawasan bersejarah tersebut bukan sekedar peninggalan fisik, namun menjadi bagian yang merekam perjalanan panjang Kota Palembang.

 

“Palembang memiliki berbagai peninggalan dari masa Kesultanan Palembang, masa kolonial, hingga masa setelahnya. Bangunan dan kawasan tersebut mencerminkan perjalanan sejarah kota dan perlu dilestarikan,” katanya.

 

Oleh karena itu, TACB akan membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga akademisi, akademisi, hingga masyarakat dalam menjalankan tugas pelestarian cagar budaya.

 

“Doakan kami agar dapat menjalankan amanah ini dengan baik. Kami ingin pembangunan tetap berjalan, tetapi identitas Palembang sebagai kota pusaka juga tetap terjaga,” tutup Febri.

 

Tujuh Anggota TACB

 

Adapun tujuh anggota TACB Kota Palembang periode 2026-2029 yang dilantik yakni Febri Irwansyah sebagai Ketua dan Dr. Kemas Abdul Rachman Panji, S.Pd., M.Si. sebagai Sekretaris.

 

Sementara lima anggota lainnya yakni Sylvia Yolanda, Y.ST., MM, Dr. Jumanah, SH, MH, Wanda Lesmana, S.Pd., M.Pd., Nyimas Ulfah Aryeni, SS, M.Si., dan Hidayatul Fikri, ST

 

Pelantikan tersebut turut dihadiri Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Sumatera Selatan Romi Hidayat, serta Asisten I Pemkot Palembang Sulaiman Amin.

 

Dengan terbentuknya TACB periode baru ini, Pemkot Palembang berharap upaya identifikasi, kajian, perlindungan, dan pelestarian warisan budaya dapat semakin kuat, seiring dengan pembangunan kota yang terus berkembang.(Sp)