Jakarta,Pilarbangsa.com  – (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di bawah Kementerian Agama. Menurutnya, keberadaan Ditjen Pesantren menjadi bentuk perhatian khusus Presiden terhadap pendidikan pesantren.

“Alhamdulillah Bapak Presiden baru saja mengeluarkan SK tentang keberadaan satu direktorat (jenderal) baru di bawah Kementerian Agama untuk mewadahi secara khusus pondok pesantren yang dikenal dengan Ditjen Pesantren,” ujar Menag di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Hal ini diputuskan melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.

Menag menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas keputusan tersebut. Ia menilai, dengan adanya lembaga yang secara khusus menangani pesantren, perhatian pemerintah terhadap pesantren akan semakin terarah.

“Jadi kita berterima kasih kepada Presiden atas keputusannya yang luar biasa ini,” ungkap Menag.

Menurut Menag, pembentukan Ditjen Pesantren merupakan perubahan penting dalam tata kelola pendidikan pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Sebelumnya, pesantren menjadi bagian dari struktur pendidikan Islam.

“Ini suatu lembaga baru di Kementerian Agama. Tadinya pesantren itu hanya subordinasi dari pendidikan Islam, sekarang menjadi direktorat tersendiri,” katanya.

Menag berharap pembentukan Ditjen Pesantren dapat membawa perhatian dan kebijakan yang lebih positif bagi pesantren ke depan. Menurutnya, pesantren diharapkan mendapatkan dukungan pemerintah yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik pendidikan pesantren.

“Dengan demikian pondok pesantren akan mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Dan selanjutnya insyaallah diharapkan ke depan pondok pesantren itu mendapatkan tentu hal-hal yang positif baru dibandingkan sebelumnya,” tutur Menag.(Li)