Pembentukan Komcad dari unsur ASN Kementerian/Lembaga menjadi salah satu bentuk sinergi dalam memperkuat sistem pertahanan negara. Para peserta diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan dasar kemiliteran, tetapi juga mampu membangun karakter disiplin, kepemimpinan, loyalitas, kebersamaan, serta kesadaran bela negara.
“Latsarmil yang saudara jalani tidak hanya membentuk kemampuan dasar kemiliteran, tetapi juga karakter, disiplin, kepemimpinan, loyalitas, dan kesadaran Bela Negara,” demikian amanat yang disampaikan pada pembukaan kegiatan.
Para peserta juga diingatkan untuk mengikuti seluruh tahapan pelatihan dengan sungguh-sungguh, mematuhi arahan pelatih, menjaga kehormatan diri dan nama baik instansi, serta membangun semangat kebersamaan dan kekompakan. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi bekal dalam menjalankan tugas dan pengabdian sebagai ASN sekaligus bagian dari upaya bela negara.
Pelaksanaan pembentukan Komcad ASN Kementerian/Lembaga Gelombang II Tahun 2026 mengacu antara lain pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara dan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Penetapan, dan Pembinaan Komponen Cadangan.(Li)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan