Karena itu, Didi membuka ruang untuk membantu pemerintah daerah dan dunia usaha menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan perizinan.

“Mestinya yang perizinan ini tata kelolanya lebih bagus dan juga investasinya akan lebih rapi dan juga ada dampak untuk kepentingan kita semua,” katanya.

Didi juga mengapresiasi kehadiran langsung Wali Kota Bandung bersama jajaran kepala perangkat daerah dalam proses visitasi. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengikuti proses penilaian.

Ia berharap Kota Bandung dapat melanjutkan tahapan penilaian dan meraih hasil terbaik. Namun, Didi menegaskan keputusan akhir tetap berada dalam proses penilaian dan akan dilaporkan kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

“Kita enggak bisa janji karena ini bukan yang memutuskan, nanti Pak Menteri,” katanya.

Didi menambahkan, hasil penilaian akan disusun berdasarkan fakta di lapangan, hasil diskusi, serta keseluruhan proses evaluasi sebelum disampaikan kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

“Bagaimanapun juga nanti finalnya itu kami laporkan kepada Pak Menteri,” ujarnya.

Dalam sesi paparan, sejumlah perangkat daerah menyampaikan implementasi pelayanan dan dukungan terhadap percepatan berusaha di Kota Bandung.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung memaparkan penguatan integritas dan inovasi pelayanan administrasi kependudukan. Salah satu inovasi yang disorot adalah layanan perkawinan terpadu di MPP yang mengintegrasikan pelayanan administrasi bagi masyarakat.

Disdukcapil juga mengembangkan layanan digital melalui aplikasi Salaman atau “selesai dalam genggaman”. Layanan tersebut memungkinkan masyarakat mengurus sejumlah dokumen administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor, termasuk dokumen kartu keluarga serta akta kelahiran dan kematian.

Selain itu, Disdukcapil mengembangkan pelayanan berbasis kewilayahan dan layanan Pelita Hati untuk membantu proses administrasi kematian masyarakat melalui kolaborasi dengan kelurahan.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) memaparkan bahwa Kota Bandung memiliki potensi besar pada sektor perdagangan dan perindustrian. Pemkot Bandung terus memperkuat kepastian berusaha melalui regulasi dan standar operasional prosedur yang mendukung sistem Online Single Submission (OSS).

Disdagin juga menyampaikan sejumlah layanan perizinan dan pengaduan bagi pelaku usaha, termasuk pelayanan di MPP dan kanal pengaduan yang terintegrasi.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memaparkan upaya percepatan pelayanan perizinan angkutan umum. Salah satunya melalui koordinasi dengan DPMPTSP dan koperasi angkutan kota untuk membantu pemilik angkutan yang belum memenuhi persyaratan perizinan.

Dinas Pendidikan Kota Bandung memaparkan kolaborasi dalam memastikan satuan pendidikan, khususnya lembaga pendidikan nonformal, memenuhi persyaratan perizinan. Langkah tersebut dikaitkan dengan upaya mengatasi anak tidak sekolah sekaligus memastikan kebutuhan pendidikan dapat mendukung kebutuhan dunia kerja.

Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung menyampaikan sejumlah program untuk menekan tingkat pengangguran dan mempertemukan kebutuhan dunia usaha dengan pencari kerja.

Disnaker mengembangkan aplikasi New Bima, pelatihan berbasis kompetensi, job fair, serta program pemagangan dalam dan luar negeri. Pemkot Bandung juga telah memberangkatkan 40 warga Kota Bandung untuk bekerja atau mengikuti program di Jepang melalui kolaborasi dengan lembaga pelatihan kerja.

Pada sektor tata ruang dan bangunan, Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar) Kota Bandung memaparkan integrasi rekomendasi teknis tata ruang dengan OSS berbasis risiko serta sejumlah inovasi untuk mempercepat pelayanan PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Dinas Ciptabintar juga menyediakan layanan gambar gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang mengajukan PBG, pengkaji teknis gratis untuk SLF dengan kriteria tertentu, serta prototipe gambar rumah yang dapat digunakan masyarakat.

Sementara itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung memaparkan pelayanan perizinan usaha pariwisata melalui OSS, termasuk pendampingan, penyuluhan, pelatihan, sertifikasi, serta pengawasan yang dilakukan secara kolaboratif dengan DPMPTSP dan perangkat daerah lainnya.

Disbudpar juga mendorong pengembangan sektor pariwisata tidak hanya pada kuliner dan fashion, tetapi juga sport tourism serta pemanfaatan potensi cagar budaya sebagai bagian dari peluang investasi Kota Bandung.

Dengan proses tersebut, Pemkot Bandung berharap evaluasi PTSP dan PPB dapat menjadi momentum untuk terus memperkuat kualitas pelayanan, mempercepat proses berusaha, serta memastikan investasi yang masuk memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Kota Bandung.