Bandung,Pilarbangsa.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjalani visitasi dan uji petik penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026 oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, Jalan Cianjur No 34, Kota Bandung, Rabu 12 Agustus 2026.
Kota Bandung sebelumnya terpilih sebagai salah satu nomine Pemerintah Daerah Berkinerja Sangat Baik dalam Penyelenggaraan PTSP dan PPB Tahun 2026. Visitasi menjadi bagian dari tahapan penilaian untuk melihat langsung komitmen pemerintah daerah serta implementasi pelayanan di lapangan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pelaksanaan uji petik menjadi kesempatan untuk menunjukkan keterbukaan Kota Bandung dalam menerima investasi sekaligus menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi dunia usaha.
Menurutnya, salah satu persoalan yang masih kerap disampaikan pelaku usaha adalah perizinan. Karena itu, Pemkot Bandung ingin memastikan perizinan tidak dipandang sebagai sesuatu yang mempersulit, melainkan memberikan manfaat bagi dunia usaha.
“Perizinan ini bukanlah suatu hal yang dianggap sebagai hal yang mempersulit, tapi juga memberikan benefit yang besar kepada dunia usaha,” ujar Farhan dalam sambutannya.
Farhan mengatakan, posisi Kota Bandung memiliki sejumlah potensi yang dapat mendukung pengembangan investasi. Salah satunya terkait kembali diaktifkannya Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung sebagai bagian dari ekosistem industri aviasi Jawa Barat yang terhubung dengan pengembangan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).
Menurutnya, apabila BIJB berkembang sebagai pusat industri strategis dan aviasi Jawa Barat, Kota Bandung memiliki peran penting dalam penyediaan sumber daya manusia serta berbagai fasilitas pendukung.
Farhan juga menilai posisi Kota Bandung yang memiliki akses transportasi dan infrastruktur relatif kuat menjadi modal penting dalam menarik investasi. Karena itu, hal yang perlu dipastikan adalah proses pelayanan benar-benar membantu dunia usaha merealisasikan potensinya.
“Nilai kita ini tinggi sekali. Tinggal masalahnya adalah apakah prosesnya memang betul-betul membantu dunia usaha atau justru menghalangi realisasi potensi yang begitu besar,” katanya.
Ia menekankan investasi tidak boleh hanya dilihat dari nilai penanaman modal, tetapi juga dari dampaknya terhadap masyarakat, terutama penyerapan tenaga kerja.
Farhan mengatakan, Pemkot Bandung ingin penurunan tingkat pengangguran diikuti dengan semakin banyaknya masyarakat yang masuk ke sektor pekerjaan formal. Karena itu, pelayanan PTSP dan PPB diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mendorong tumbuhnya dunia usaha sekaligus membuka lapangan pekerjaan.
Menurutnya, berbagai penataan yang berlangsung di Kota Bandung juga harus diikuti dengan penyediaan lapangan pekerjaan formal bagi masyarakat yang sebelumnya bergantung pada sektor informal.
“Keuntungan penyerapan tenaga kerja sangat tinggi,” ujarnya.
Farhan juga mengaitkan pelayanan perizinan dengan pengembangan UMKM. Ia mengatakan, Kota Bandung memiliki sentra UMKM di setiap kecamatan, sementara berbagai event kreatif dan pariwisata yang digelar di Kota Bandung membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas dan volume bisnis.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelayanan, termasuk proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menurutnya belum cukup cepat. Namun, Pemkot Bandung terus mendorong percepatan pada layanan perizinan lainnya.
Selain perizinan usaha, Farhan menekankan pentingnya layanan dasar yang mendukung kebutuhan investor dan tenaga kerja yang datang ke Kota Bandung.
Ia mencontohkan layanan pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, hingga layanan administrasi perkawinan yang dapat memberikan kemudahan bagi pegawai perusahaan yang tinggal dan bekerja di Kota Bandung.
“Untuk itulah memang kehadiran dari Kementerian bersama dengan Pemerintah Provinsi dan juga Dunia Usaha ini menjadi motivasi bagi kami agar terus bergerak, memanfaatkan semua sarana untuk membangun hubungan yang lebih baik dengan para investor yang datang ke Kota Bandung,” katanya.
Farhan juga menyampaikan sejumlah potensi investasi yang sedang dikembangkan, termasuk pengelolaan sampah menjadi energi listrik di Legok Nangka.
Menurutnya, berbagai persoalan yang dihadapi Kota Bandung juga dapat menjadi peluang untuk menghadirkan investasi sekaligus menyelesaikan persoalan kota.
Ia berharap pelaksanaan penilaian PTSP dan PPB tidak hanya menjadi ajang kompetisi antardaerah, tetapi juga menjadi momentum memperkuat pelayanan dan menjadikan Kota Bandung sebagai salah satu tujuan utama investasi di Indonesia.
“Perizinan ini bukan hambatan tapi adalah dukungan untuk pengembangan investasi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan