Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyampaikan bahwa pengaduan mengenai persoalan agraria masih menjadi salah satu isu yang banyak diterima secara nasional. Riau disebut sebagai salah satu daerah yang memiliki tantangan tersendiri karena kekayaan sumber daya alam yang dimiliki.
“Secara nasional, Komnas HAM mendapat banyak pengaduan soal konflik seperti ini, cuma beda lokasinya. Saat ini di Riau. Apalagi Riau sangat kaya, bukan hanya di bawah bumi saja, namun di atas juga,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat berbagai persoalan pengelolaan sumber daya kerap memunculkan sengketa di tengah masyarakat. Terkait dua pengaduan yang sedang ditangani, Komnas HAM menjelaskan bahwa kasus di Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar memiliki karakteristik yang mirip dan berkaitan dengan pengelolaan lahan oleh PT Agrinas Palma Nusantara.
“Dua kasus ini sudah kita tangani. Masyarakat datang lakukan pengaduan karena merasa bisa tidak menjadi pihak yg mendapatkan keuntungan dari proses yang dilakukan PT. Agrinas. Pengelolaan di Agrinas belum terlalu settle, jadi masih belajar mengelola sawit dan lainnya jadi terjadi kekacauan di tata kelolanya,” ucapnya.
Ia katakan, forum hari ini memberikan lebih banyak informasi yang ia butuhkan, apalagi di Riau masih sangat kental adat istiadat serta budayanya. Setelah memahami bagaimana kerjanya di lapangan, ia akan kembali mengkoordinasikan dengan tim untuk membuat keputusan yang terbaik untuk masyarakat.(Zt)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan