Jakarta,Pilarbangsa.comWakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, mendeklarasikan komitmen Open Defecation Free (ODF) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Mandala, Kelurahan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (29/6). Deklarasi ini menjadi bagian dari program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari praktik buang air besar (BAB) sembarangan.

Wagub Rano mengatakan, dengan bergabungnya Kelurahan Tomang, jumlah kelurahan yang berstatus ODF Komitmen di Jakarta kini mencapai 194 kelurahan atau 72,65 persen.

“Dengan deklarasi di Kelurahan Tomang, jumlah kelurahan berstatus ODF Komitmen meningkat menjadi 72,65 persen atau 194 kelurahan. Ini menunjukkan Jakarta dapat menjadi kota yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga unggul dalam kualitas kesehatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Wagub Rano, ODF bukan sekadar capaian administratif, melainkan perubahan perilaku masyarakat yang berdampak langsung pada penurunan risiko penyakit berbasis lingkungan, peningkatan kesehatan anak, serta terciptanya lingkungan permukiman yang lebih nyaman.

Ia menegaskan, deklarasi tersebut bukanlah akhir dari upaya yang dilakukan. Komitmen itu harus terus dijaga melalui konsistensi masyarakat dan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, kader, RT/RW, PKK, tokoh masyarakat, dunia usaha, hingga seluruh elemen masyarakat.

Wagub Rano berharap Kelurahan Tomang dapat menjadi contoh bagi wilayah lain sehingga semakin banyak kelurahan mencapai status ODF secara penuh. Dengan demikian, Jakarta dapat tumbuh sebagai kota global yang sehat, nyaman, dan bermartabat.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah, mengatakan deklarasi tersebut menjadi langkah penting dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang sehat. Salah satu syarat untuk memperoleh status ODF ialah sedikitnya 500 kepala keluarga telah menggunakan fasilitas sanitasi yang memenuhi standar melalui program STBM atau mandi, cuci, kakus (MCK) yang layak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini