Disdikbud Jateng mengingatkan seluruh calon murid yang dinyatakan lolos seleksi, agar tidak melewati tahapan daftar ulang hingga batas akhir, yaitu 25 Juni 2026 pukul 15.00 WIB. Sebab, calon murid yang tidak melakukan daftar ulang akan dinyatakan gugur.
Kursi yang kosong karena ada siswa yang tidak melakukan daftar ulang, akan diteruskan ke calon cadangan berdasarkan urutan peringkat berikutnya dalam sistem. Pengumuman calon cadangan dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2026, sementara proses daftar ulang calon cadangan berlangsung pada tanggal 29-30 Juni 2026.
“Jangan sampai yang sudah lolos seleksi justru kehilangan kesempatan, karena tidak mendaftar ulang. Manfaatkan waktu yang tersedia sebaik-baiknya,” kata Sunarto.
Pompy Saiful Rizal, wali salah satu calon murid yang diterima di SMA Negeri 1 Semarang melalui jalur prestasi, mengaku proses penerimaan berjalan akuntabel, transparan, dan mudah diikuti.
“Secara umum transparan, dan orang tua mudah mengikuti proses. Kami tinggal memadukan perkembangan. Alurnya jelas dan tidak berbelit,” ujarnya, ditemui di SMAN 1 Semarang.
Meski begitu, dia mengakui sempat membahas kendala teknis saat pengumuman hasil seleksi, karena laman sulit diakses. Namun permasalahan tersebut tidak berlangsung lama, dan kembali normal pada malam hari.
“Terima kasih kepada penyelenggara SPMB,” ungkapnya.
Senada, wali murid lainnya, Astri Handayani menilai, sistem SPMB tahun ini lebih terbuka, karena masyarakat dapat memadukan pergerakan peringkat dan hasil seleksi secara berani. Menurutnya, transparansi menjadi salah satu keunggulan dibandingkan sistem penerimaan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Transparansinya (terkait penerimaan calon murid) menurut saya sudah bagus. Semua orang bisa melihat perkembangan hasil seleksi dan peringkat secara real time, jadi lebih fair,” katanya, saat mendampingi anaknya daftar ulang calon murid di SMAN 1 Semarang.(Ft)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan