Menurutnya, keberadaan listrik dan air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang sangat penting bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, DPRD melalui Komisi III berupaya memfasilitasi dialog antara warga dan instansi terkait agar persoalan yang ada dapat segera ditemukan jalan keluarnya.
“Kami berharap RDPU ini dapat menjadi wadah untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat. Hak warga untuk mendapatkan akses air bersih dan penerangan listrik harus menjadi perhatian bersama, sehingga permasalahan yang selama ini dikeluhkan dapat segera diselesaikan,” ujar Muhammad Rudi.
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi terkait proses pemasangan jaringan listrik dan layanan air bersih di kawasan Kavling Putra Keamoring Jaya. Sementara itu, instansi dan pihak terkait diberikan kesempatan untuk menjelaskan kondisi serta langkah-langkah yang dapat ditempuh guna mengatasi permasalahan tersebut.
Melalui RDPU tersebut, Komisi III DPRD Kota Batam berharap terbangun koordinasi yang lebih baik antarinstansi sehingga kebutuhan dasar masyarakat di Kavling Putra Keamoring Jaya dapat segera terpenuhi dan memberikan kepastian layanan bagi warga setempat.(Op)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan