Sebagai bentuk dukungan terhadap industri perfilman, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan diskon 50 persen untuk lokasi syuting serta insentif berupa pengembalian 50 persen pajak tontonan atas penjualan tiket film nasional di bioskop.
“Dukungan berupa diskon 50 persen untuk lokasi syuting di aset Pemprov dan BUMD DKI Jakarta, serta pengembalian pajak tontonan tiket bioskop untuk film nasional, ditujukan agar rumah produksi dapat menginvestasikan kembali dananya untuk memproduksi film serta mengembangkan bisnisnya,” tuturnya.
Pada akhir sesi, Wagub Rano mengundang para filmmaker, kreator, operator video, dan investor untuk hadir dalam Jakarta Film Summit dan Jakarta Film Week yang akan diselenggarakan pada 19–25 Oktober 2026 di Jakarta.
“Kami mengundang Anda semua untuk hadir dan berpartisipasi dalam perumusan insentif, memperluas jejaring, serta bersama-sama mengembangkan Jakarta sebagai Kota Sinema,” pungkasnya.(Li)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan