PEKANBARU,Pilarbangsa.com  — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) secara resmi menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mulai hari ini, Senin 8 Juni hingga 21 Juni 2026 mendatang. Operasi terpusat yang akan berlangsung selama 14 hari ini menjadi langkah strategis pihak kepolisian dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat, sekaligus menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan di jalan raya Kota Pekanbaru.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B.W. Wicaksana, menjelaskan bahwa fokus utama dari operasi ini adalah mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Melalui operasi ini, polisi berkomitmen menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan secara masif melalui pengawasan ketat di berbagai titik rawan.

“Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026,” ujar AKP Satrio pada Ahad (7/6/2026).

Dalam mekanisme pelaksanaannya di lapangan, penegakan hukum lalu lintas kali ini akan mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai instrumen utama. Polresta Pekanbaru membagi porsi penindakan secara terukur guna memastikan transparansi dan efektivitas kedisiplinan para pengendara di jalan raya.