Namun demikian, Farhan mengaku tantangan besar masih dihadapi khususnya dalam memastikan seluruh layanan kesehatan dapat terintegrasi dengan program BPJS Kesehatan. Proses seleksi yang semakin ketat menuntut adanya upaya bersama dari berbagai pihak.

“Ini tantangan kita bersama bagaimana layanan kesehatan ini bisa terkoneksi dengan BPJS. Kita harus berjuang bersama,” ujarnya.

Selain itu, Farhan menekankan prinsip utama dalam pelayanan kesehatan yakni tidak boleh ada penolakan terhadap pasien terutama dalam kondisi darurat.

Farhan meminta seluruh pengelola fasilitas kesehatan di Kota Bandung untuk mengedepankan kemanusiaan dalam memberikan layanan.

“Tidak boleh ada layanan kesehatan yang menolak pasien dalam kondisi darurat, pasien harus diterima, dilayani sampai stabil baru diputuskan langkah selanjutnya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pelanggaran serius dalam pelayanan kesehatan seperti kasus tertukarnya bayi atau kekerasan seksual di rumah sakit akan berujung pada tindakan tegas terhadap pimpinan fasilitas kesehatan.

“Kalau sampai ada kasus seperti itu saya pastikan pimpinan rumah sakitnya langsung saya berhentikan,” tuturnya. (Fi)