“Lalu yang melindungi pekerja ini siapa? Pemerintah kan hanya menaker lho. Jadi mestinya menaker pasang badan karena kementerian lembaga yang mewakili pekerja, ya menaker. Sekarang kementerian lembaga yang dibalik pekerja siapa sih kalau nggak menaker? Ini kekecewaan saya hari ini,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Edy menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI memiliki keterbatasan untuk melakukan intervensi langsung ke kementerian/lembaga lain yang bukan merupakan mitra kerjanya. Oleh karena itu, tumpuan utama perjuangan para eks karyawan MNA berada di tangan Kemnaker.

“Maka saya harus memberikan statement keras kepada menaker hari ini. Ini akan saya terus tuntut Bu Dirjen (Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri). Karena Bu Dirjen yang harusnya pasang badan di sini. Bu Dirjen kalau lembut, ya nggak selesai urusan pekerja. Jadi hari ini kami menuntut menaker untuk terus mengawal dan berdiri-diri di belakang karyawan MNA ini,” ujar Edy. (gal/aha)