TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung mulai 1 April 2026.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam rangka efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah kondisi global yang belum stabil.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menegaskan, Pemkot Tangsel akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat tersebut dengan tetap memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
“Ini arahan dari pusat, dan kami tentu mengikuti. Yang terpenting, pelayanan strategis kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” ujar Pilar saat dijumpai di Puspemkot Tangsel pada Selasa (6/4/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan WFH ini diharapkan dapat menekan konsumsi BBM, terutama dari aktivitas mobilitas harian ASN. Dengan berkurangnya perjalanan dinas ke kantor, penggunaan bahan bakar dinilai dapat ditekan secara signifikan, meski belum dihitung secara detail.
“Kalau dihitung secara sederhana, satu hari WFH bisa cukup menekan biaya bensin. Ini menjadi bagian dari upaya bersama menghadapi kondisi nasional terkait energi,” tuturnya.
Namun demikian, Pilar menekankan bahwa tidak semua layanan dapat dilakukan secara jarak jauh. Layanan yang bersifat langsung dan mendesak, seperti administrasi kependudukan hingga layanan kesehatan, tetap akan berjalan normal di kantor.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan