Lanjutnya, observasi tersebut menjadi bagian dari penilaian yang dilakukan KPK terhadap pelayanan publik di Kota Tangerang dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Selain dari sisi pelayanan, tim KPK juga menilai kondisi lingkungan kantor yang dinilai bersih dan tertata dengan baik. Fasilitas pelayanan yang tersedia juga dinilai cukup lengkap untuk menunjang kenyamanan masyarakat. Salah satunya, tersedia ruang menyusui,” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi mengatakan, apresiasi kepada seluruh petugas atau pegawai pelayanan yang telah bekerja dengan baik sesuai aturan.
“Kami selalu mengingatkan seluruh petugas agar memberikan pelayanan yang ramah, transparan, dan sesuai prosedur. Untuk pengurusan seperti pembentukan yayasan maupun layanan lainnya di Dinsos Kota Tangerang memang tidak dipungut biaya,” ujar Acep.
Pihaknya juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun penyediaan fasilitas pendukung bagi masyarakat.
“Kami juga berupaya menghadirkan fasilitas yang nyaman bagi masyarakat yang datang, seperti ruang tunggu yang layak hingga ruang menyusui. Harapannya masyarakat dapat merasa nyaman saat mengakses layanan di Dinsos,” lanjutnya. (Ss)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan