TANGERANG SELATAN ,Pilarbangsa.com  – Pemerintah Kota Bekasi memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan melalui pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketepatan administrasi, mendukung pengelolaan pajak daerah, serta mendorong pelayanan publik yang lebih tertib.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antar daerah dan pemanfaatan aplikasi SISGITA yang dihadiri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama sejumlah kepala perangkat daerah di Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri sekitar 60 kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Salah satu fokus kerja sama ini adalah percepatan integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Integrasi tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi ketidaksesuaian data bidang tanah dan objek pajak. Dengan informasi yang lebih akurat dan saling terhubung, proses administrasi pertanahan dan perpajakan dapat dikelola secara lebih terkoordinasi.