KOTA SERANG – DPRD Kota Serang menegaskan komitmennya untuk mengawal secara menyeluruh rencana pembangunan revitalisasi Alun-alun Kota Serang yang dijadwalkan mulai dilaksanakan pada Maret 2026.
Pengawasan dilakukan sejak tahap awal, mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Langkah ini diambil untuk memastikan proyek ruang publik tersebut berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyampaikan bahwa revitalisasi Alun-alun merupakan proyek strategis dengan nilai anggaran besar, sehingga membutuhkan pengawasan ekstra ketat.
“DPRD berkepentingan memastikan pembangunan berjalan tepat mutu, tepat waktu, dan tepat anggaran. Jangan sampai proyek sebesar ini menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya. Selasa, (24/2/26).
Muji menjelaskan, DPRD sejak awal telah mendorong pemerintah daerah agar menyiapkan dokumen Detail Engineering Design (DED) secara matang sebelum pengesahan APBD 2026. DED dinilai penting sebagai landasan teknis agar pekerjaan di lapangan tidak menimbulkan masalah hukum maupun teknis.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan