Jakata, Pilarbangsa.com – Pemerintah mengklaim terjadi lonjakan signifikan dalam tingkat pengelolaan sampah nasional. Namun di balik kenaikan tersebut, pekerjaan rumah masih besar: lebih dari separuh sampah Indonesia tetap belum tertangani.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut hingga Januari 2026 tingkat pengelolaan sampah mencapai 24,95 persen. Angka itu meningkat tajam dibandingkan sekitar 10 persen pada awal 2025.

“Pada awal 2025, dari total timbulan sampah nasional sekitar 141 ribu ton per hari, yang terkelola baru sekitar 10 persen. Setelah dilakukan pembinaan hampir satu tahun, pada Januari 2026 meningkat menjadi 24,95 persen,” kata Hanif dalam siniar di Kantor KLH, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Lonjakan Angka, Realitas di Lapangan

Kenaikan hampir dua kali lipat dalam satu tahun menunjukkan adanya percepatan intervensi pemerintah pusat terhadap daerah. Pembinaan, pengawasan, hingga tekanan administratif kepada 472 kabupaten/kota menjadi faktor pendorong utama.

Namun jika dihitung secara kasar, capaian 24,95 persen berarti sekitar 105 ribu ton sampah per hari masih berakhir di tempat pembuangan terbuka, dibakar, atau bocor ke lingkungan—mulai dari sungai hingga laut.

Persoalan utama, menurut Hanif, bukan semata kekurangan infrastruktur, melainkan rendahnya tingkat operasional fasilitas yang sudah tersedia.

“Banyak fasilitas pengelolaan sampah yang sudah dibangun, tetapi belum beroperasi optimal. Jika seluruh fasilitas itu dioperasikan, capaian pengelolaan bisa meningkat hingga 57,3 persen,” ujarnya.

Temuan ini menegaskan problem klasik tata kelola: pembangunan fisik berjalan, tetapi manajemen, pendanaan operasional, dan kapasitas daerah tertinggal.

Target Ambisius, Waktu Terbatas