Tangerang, Pilarbangsa.com — Pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Banser, Bahar bin Smith, di Polres Metro Tangerang Kota telah selesai pada Rabu (11/2/2026).
Hingga kini, penyidik masih mempertimbangkan kemungkinan langkah hukum lanjutan, termasuk penahanan.
Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari penyidik setelah kliennya menjalani pemeriksaan.
“Pemeriksaan sudah selesai, tetapi sampai saat ini kami masih menunggu keputusan. Jika nanti ada yang disampaikan, tentu akan kami informasikan,” ujar Ichwan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu.
Ichwan tidak merinci waktu kedatangan maupun durasi pemeriksaan kliennya. Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada kesimpulan resmi yang disampaikan penyidik terkait status hukum lanjutan.
Menurut dia, Bahar bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan dengan memenuhi panggilan dan mengikuti seluruh tahapan yang dijalani.
“Kami sudah datang, sudah taat hukum, dan kooperatif. Sekarang tinggal menunggu keputusan dari penyidik,” katanya.
Dia juga mengatakan bahwa partainya akan menunggu hingga malam hari jika perlu untuk mengetahui keputusannya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan