Meski demikian, pelaksanaan program masih menghadapi tantangan, terutama luasnya wilayah Kutim dan persebaran masyarakat hingga ke desa-desa yang jauh dari pusat pemerintahan. Selain itu, sosialisasi mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan juga perlu terus ditingkatkan agar semakin banyak pekerja memahami pentingnya perlindungan tersebut.

Koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan perangkat daerah terkait menjadi salah satu upaya untuk memperluas jangkauan program. Melalui kerja sama tersebut, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi pekerja yang belum terlindungi sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap kepesertaan.

Capaian dalam Jamsostek Award 2026 menjadi apresiasi atas upaya yang telah dilakukan sekaligus tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya mampu memenuhi target kepesertaan, tetapi juga memastikan manfaat perlindungan dapat menjangkau pekerja yang membutuhkan.

Dengan perluasan kepesertaan yang berkelanjutan, Pemkab Kutim berupaya memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan agar semakin banyak masyarakat memperoleh perlindungan dalam bekerja dan menjalankan aktivitas ekonomi.(Red)