SANGATTA,
Penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi Pemkab Kutim untuk terus memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal dan kelompok rentan yang memiliki keterbatasan akses terhadap jaminan sosial. Perlindungan ini dinilai penting untuk memberikan rasa aman kepada pekerja dalam menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari.
Pada 2026, Pemkab Kutim menargetkan sebanyak 110 ribu pekerja terjangkau program BPJS Ketenagakerjaan. Target tersebut meningkat dibandingkan capaian pada 2025 yang tercatat sekitar 89 ribu peserta.
Perluasan kepesertaan menjadi perhatian karena kelompok pekerja informal, seperti petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil, juga menghadapi risiko kerja yang membutuhkan perlindungan. Karena itu, upaya menjangkau kelompok tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kutim.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan dukungan anggaran untuk memperluas cakupan perlindungan tersebut. Alokasi yang disiapkan dapat menjangkau hingga 150 ribu peserta, sementara target kepesertaan pada tahun ini ditetapkan sebanyak 110 ribu orang.
Meski demikian, pelaksanaan program masih menghadapi tantangan, terutama luasnya wilayah Kutim dan persebaran masyarakat hingga ke desa-desa yang jauh dari pusat pemerintahan. Selain itu, sosialisasi mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan juga perlu terus ditingkatkan agar semakin banyak pekerja memahami pentingnya perlindungan tersebut.
Koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan perangkat daerah terkait menjadi salah satu upaya untuk memperluas jangkauan program. Melalui kerja sama tersebut, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi pekerja yang belum terlindungi sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap kepesertaan.
Capaian dalam Jamsostek Award 2026 menjadi apresiasi atas upaya yang telah dilakukan sekaligus tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya mampu memenuhi target kepesertaan, tetapi juga memastikan manfaat perlindungan dapat menjangkau pekerja yang membutuhkan.
Dengan perluasan kepesertaan yang berkelanjutan, Pemkab Kutim berupaya memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan agar semakin banyak masyarakat memperoleh perlindungan dalam bekerja dan menjalankan aktivitas ekonomi.(Red)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan