“Jadi itu tahap pertama, selanjutnya kita akan mulai menyiapkan satu tempat untuk kuliner yang lebih tertata, manusiawi, dan juga tentu sebagai tempat mengakomodir pengunjung yang datang ke alun-alun,” ucapnya.

 

Selanjutnya, penertiban akan dilakukan di sepanjang Jalan M.A. Salmun yang tidak diperbolehkan lagi terdapat PKL. Pemkot Bogor juga memberikan insentif berupa tempat berjualan di dalam Blok F Pasar Kebon Kembang.

 

“Jadi ini bagian dari upaya untuk kita meningkatkan marwah para pedagang kaki lima menjadi pedagang yang memiliki paling tidak lapak di sebuah tempat yang representatif,” ujarnya.

 

Setelah seluruh kawasan tertata rapi, Jalan Dewi Sartika akan menjadi jalan protokol Kota Bogor yang terhubung dengan Jalan Sawojajar, Jalan Jenderal Sudirman, hingga Jalan Pengadilan dan tersambung dengan Jalan Kapten Muslihat.

 

Tahapan ini juga menjadi bagian dari upaya mengubah konsep wajah Kota Bogor ke depan. Sehingga, rencana besar ini menjadi bagian untuk memastikan Bogor menjadi kota maju dan berkeadaban di masa depan.

 

“Tugas kita mendekatkan harapan masyarakat, tugas kita mendekatkan impian warga Kota Bogor ini terwujud. Apa yang bisa kita lakukan akan kita laksanakan,” tegas Dedie Rachim.(Red)