PEKANBARU,
Rekomendasi tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau Edi Basri dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (28/9/2026).
Edi mengatakan Banggar bersama TAPD telah melakukan pembahasan terhadap struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan serta perkembangan pelaksanaan APBD hingga semester pertama 2026.
“APBD harus mampu merespons dinamika pembangunan sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tujuannya adalah untuk memastikan APBD tetap relevan, responsif terhadap perubahan kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan daerah, serta efektif dalam alat untuk mencapai prioritas pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Pada sisi pendapatan, Banggar mendorong Pemerintah Provinsi Riau melakukan pemetaan potensi pendapatan secara menyeluruh. Potensi tersebut meliputi pajak daerah, retribusi, aset daerah, BUMD, serta sumber pendapatan lain yang menjadi kewenangan daerah.
Banggar juga meminta optimalisasi Satgas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan melalui langkah konkret dan terukur.
Edi menekankan peningkatan pendapatan tidak dapat hanya dibebankan kepada perangkat daerah yang menangani pendapatan, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.
“Peningkatan pendapatan daerah tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab perangkat daerah pengelola pendapatan, tapi harus menjadi tanggung jawab seluruh OPD sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing,” katanya.
Selain pendapatan, Banggar memberikan perhatian terhadap kualitas belanja daerah. Rekomendasi yang disampaikan antara lain evaluasi belanja pegawai dan TPP, efisiensi belanja barang dan jasa, penguatan belanja modal, serta peningkatan kinerja BUMD.
Banggar juga mendorong agar program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Sejumlah persoalan yang memerlukan koordinasi lintas sektor turut menjadi perhatian, termasuk distribusi BBM serta pencegahan dan penanganan karhutla.
Menurut Edi, keterbatasan fiskal perlu dijawab dengan perbaikan kualitas pengelolaan anggaran, bukan sekadar pengurangan belanja.
“Justru dalam kondisi fiskal yang terbatas, diperlukan keberanian untuk melakukan efisiensi terhadap belanja yang kurang prioritas, mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah, serta mengarahkan anggaran kepada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan keberhasilan APBD tidak semata-mata diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi dari kemampuan anggaran tersebut menghasilkan manfaat pembangunan.
“APBD harus menjadi instrumen pembangunan, bukan sekadar instrumen pembiayaan pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto mengatakan berbagai rekomendasi Banggar perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026. Menurutnya, catatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pengelolaan anggaran sekaligus memastikan pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan.
“Kita ingin memastikan bahwa pembangunan Provinsi Riau terus bergerak, pelayanan publik semakin baik, perekonomian masyarakat semakin kuat, serta kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya.(Zt)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan