Bogor,Pilarbangsa.com – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, melakukan inspeksi ke jalur parkir yang masuk dalam zona resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Jalan Suryakencana, Bogor Tengah, Senin (3/8/2026) pagi.
Bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Jenal Mutaqin mendata dan memverifikasi langsung keberadaan juru parkir (jukir) yang ada di sepanjang Jalan Suryakencana.
Hal itu dilakukan sebagai upaya Pemkot Bogor membenahi pendapatan dari sektor perparkiran.
“Lebih kepada pengumpulan data, fakta di lapangan, dan informasi pemberlakukan tiket (karcis) resmi dari Pemkot yang diberikan Dishub. Termasuk proses setoran dari jukir ke danru (komandan regu) seperti apa,” ungkap Jenal Mutaqin usai inspeksi.
Sebanyak 50 jukir di sepanjang Jalan Suryakencana diwawancarai langsung. Hal serupa, kata Jenal Mutaqin, juga akan dilakukan di titik lain yang menjadi zona parkir resmi.
Pasalnya, banyak aduan mengenai parkir resmi yang tidak disertai dengan karcis parkir. Menurut Jenal Mutaqin, penyertaan karcis ini merupakan legitimasi dan pembeda antara parkir resmi dan parkir liar.
“Kalau parkir liar kan jelas, tidak menjadi konversi untuk pembangunan daerah,” tegasnya.
Untuk menanamkan kepercayaan kepada jukir, Pemkot Bogor akan melakukan pembinaan kepada mereka yang rencananya dilakukan setiap tiga bulan. Para jukir dianggap bagian dari pemerintah untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan