Program ini juga diharapkan memperkuat sinergi antara berbagai lembaga filantropi Islam, termasuk Badan Amil Zakat Nasional dan lembaga amil zakat lainnya, dalam memperluas jangkauan pemberdayaan masyarakat.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menekankan pentingnya integrasi data agar program bantuan dapat tepat sasaran.

“Kita memastikan zakat, infak, dan sedekah bergerak berdasarkan data sosial ekonomi terpadu sehingga penanganan kemiskinan bisa lebih efektif dan tidak tumpang tindih dengan program bantuan lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pengentasan kemiskinan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga filantropi, dan masyarakat.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kekuatan filantropi masyarakat harus digerakkan untuk mempercepat upaya pengentasan kemiskinan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Shodiq Mujahid, mengatakan bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi faktor penting dalam memaksimalkan dampak program filantropi.

Menurutnya, pengelolaan zakat saat ini semakin diarahkan untuk mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk bagi kelompok mustahik yang memiliki potensi untuk berkembang.

“Zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan karitatif, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan. Melalui program yang tepat, mustahik dapat didorong untuk mandiri dan pada akhirnya bertransformasi menjadi muzaki,” ujarnya.

Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan berbagai pihak, penyaluran dana sosial keagamaan selama Ramadan diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia. (Liv)