Salah satu titik yang disorot adalah gorong-gorong di bawah jalan tol wilayah Bumi Agung 1 RW 12, di mana aliran air masih terpusat dan berpotensi menimbulkan banjir meskipun normalisasi telah dilakukan di beberapa titik lainnya.
Selain infrastruktur jalan dan drainase, aspirasi masyarakat juga mencakup penataan fasilitas umum, seperti pembangunan taman lingkungan serta peningkatan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah kawasan permukiman yang masih minim pencahayaan.
Roni Alfanto menegaskan bahwa seluruh aspirasi hasil reses telah disampaikan kepada Wali Kota Serang dan diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Hasil tersebut nantinya akan menjadi bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD dalam pembahasan anggaran tahun 2027.
“Semua aspirasi akan kita bahas bersama OPD melalui rapat komisi, dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan anggaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Serang akan segera menginventarisasi seluruh aspirasi yang disampaikan DPRD. Langkah ini dilakukan sebagai dasar penentuan prioritas pembangunan agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.
Melalui penyampaian hasil reses dalam rapat paripurna ini, DPRD Kota Serang kembali menegaskan perannya sebagai jembatan aspirasi rakyat serta mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan riil warga Kota Serang. (Adv)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan