KOTA SERANG – DPRD Kota Serang menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang pada Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (18/2/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang. Agenda ini menjadi forum strategis bagi wakil rakyat dalam menyampaikan sekaligus mengawal hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang diperoleh selama masa reses.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, mengungkapkan bahwa persoalan infrastruktur dasar masih mendominasi kebutuhan masyarakat di berbagai daerah pemilihan.

Menurutnya, aspirasi warga sebagian besar berkaitan dengan peningkatan kualitas jalan lingkungan melalui betonisasi, penataan dan normalisasi drainase, hingga penanganan gorong-gorong yang berada di bawah jalur tol.

“Infrastruktur dasar masih menjadi kebutuhan utama masyarakat. Ini menunjukkan bahwa pemerataan pembangunan harus terus diperkuat, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini terdampak banjir dan akses jalan yang belum optimal,” ujar Roni Alfanto.

Dalam pembahasan sidang, DPRD Kota Serang juga menyoroti sejumlah pekerjaan rumah pembangunan yang masih perlu dituntaskan. Beberapa proyek betonisasi jalan dinilai membutuhkan penyelesaian akhir agar dapat segera dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

Isu banjir dan genangan air turut menjadi perhatian serius. DPRD mendorong Pemerintah Kota Serang untuk mempercepat normalisasi drainase, khususnya di kawasan yang belum tertata dengan baik dan rawan terdampak curah hujan tinggi.

Salah satu titik yang disorot adalah gorong-gorong di bawah jalan tol wilayah Bumi Agung 1 RW 12, di mana aliran air masih terpusat dan berpotensi menimbulkan banjir meskipun normalisasi telah dilakukan di beberapa titik lainnya.

Selain infrastruktur jalan dan drainase, aspirasi masyarakat juga mencakup penataan fasilitas umum, seperti pembangunan taman lingkungan serta peningkatan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah kawasan permukiman yang masih minim pencahayaan.

Roni Alfanto menegaskan bahwa seluruh aspirasi hasil reses telah disampaikan kepada Wali Kota Serang dan diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Hasil tersebut nantinya akan menjadi bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD dalam pembahasan anggaran tahun 2027.

“Semua aspirasi akan kita bahas bersama OPD melalui rapat komisi, dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan anggaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Serang akan segera menginventarisasi seluruh aspirasi yang disampaikan DPRD. Langkah ini dilakukan sebagai dasar penentuan prioritas pembangunan agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.

Melalui penyampaian hasil reses dalam rapat paripurna ini, DPRD Kota Serang kembali menegaskan perannya sebagai jembatan aspirasi rakyat serta mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan riil warga Kota Serang. (Adv)