Pekanbaru, pilarbangsa.com – Sebanyak 605 orang Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan kota Pekanbaru melakukan pengambilan Surat Perintah Mulai Tugas (SPMT) untuk penempatan kerja.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan pegawai bersama dengan Guru PPPK yang dipimpin oleh Plt.Sekretaris Dinas Pendidikan kota Pekanbaru Dr.Irfan Mardelis M.Pd pada Senin, 10 Juni 2024 Pagi.

Plt.Sekretaris Dinas Pendidikan melalui Kasubbag Kepegawaian Nova Nurman SE mengatakan untuk Guru PPPK akan bekerja mulai tahun ajaran baru 2024-2025 sesuai penempatan yang telah ditentukan.

“Kita juga berpesan kepada mereka agar dapat bijak dalam bermedia sosial, jangan terjebak dengan isu-isu yang tidak membangun bagi pekerjaan kita,” sebut Nova seraya mengatakan sebagian besar penempatan PPPK dilingkungan pendidikan kementerian agama.

Ia juga menyebutkan terdapat sekitar 5 (lima) orang PPPK yang selama ini masih berada dibawah pengawasan sekolah swasta, maka menurut Nova terdapat suatu kendala dalam melakukan penempatan kerja di sekolah yang sudah ditentukan.

“Ini menjadi permasalahan bagi kita, karena pihak sekolah swasta masih memegang perjanjian kontrak kerja dengan Guru PPPK yang sudah mendapatkan Surat Perintah Mulai Tugas atau SPMT tersebut. Namun jalan keluarnya kita menyarankan kepada mereka untuk bisa melakukan pergantian uang yang sudah diterimanya,” sebut Nova. *(mrz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *