Info, pilarbangsa.com – Sebanyak ratusan juta orang diprediksi akan melakukan perjalanan saat Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.

Saat libur pun nantinya tidak semuanya menggunakan kendaraan pribadi, ada yang menggunakan kereta atau pesawat.

Sehingga, kendaraan priadi seperti mobil dan motor akan ditinggal di rumah yang mungkin tanpa penjagaan atau pengawasan.

Oleh karenanya, pihak kepolisian menawarkan kantornya untuk menjadi tempat penitipan kendaraan.

Diharapkan penitipan kendaraan dapat mengurangi kekhawatiran aat pergi untuk berlibur.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengimbau kepada masyarakat yang ingin meninggalkan rumah untuk melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat.

“Silakan untuk dilaporkan ke kantor kepolisian terdekat, nanti kita akan catat dan kemudian kita datakan serta akan kita patroli untuk memastikan bahwa rumah-rumah yang ditinggalkan oleh masyarakat semuanya aman,” ujar Sigit, dalam keterangannya usai Sidang Kabinet Paripurna, dikutip dari Antara, Rabu, 13 Desember 2023.

Listyo juga menyebut telah mempersiapkan kantor kepolisian untuk penitipan kendaraan. Bahkan untuk masyarakat yang ingin menitipkan barang berharga lainnya juga akan dilayani pihak kepolisian.

“Tentunya, kami juga mempersiapkan kantor-kantor kami apabila memang mau dititipi, apakah itu kendaraannya atau barang-barang berharga yang lain, yang mungkin khawatir apabila ditinggalkan rumahnya kemudian akan terjadi situasi yang tidak aman, maka Polri siap untuk membantu mengamankan,” kata Sigit. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *