Pekanbaru, pilarbangsa.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) kota Pekanbaru melaksanakan sosialisasi Advokasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak.

Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya pada Rabu, 29 November 2023 dengan mengangkat tema bersama lindungi anak dari kekerasan dan eksploitasi seksual.

Kabid Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3APM kota Pekanbaru Zamzami mengatakan kegiatan ini merupakan sosialisasi tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Dalam hal ini menurut Zamzami membahas tentang kekerasan terhadap anak, meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, dan lain sebagainya.

“Kenapa kegiatan sosialisasi ini penting, karena dari banyak pengaduan masyarakat sudah mulai ada temuan tentang permasalahan kekerasan terhadap anak,” sebut Zamzami.

“Tingkat kerawanan kekerasan pada anak di kota Pekanbaru ini mulai terdapat di empat kelurahan, yakni di Kelurahan Tangkerang Barat, Kelurahan Labuai, Kelurahan Maharatu, dan Kelurahan Simpang Tiga,” ujarnya.

Terakhir Zamzami berpesan kepada masyarakat agar dapat selektif menjaga keluarga khususnya anak-anak dalam perkembangan kemajuan teknologi.

“Kami menghimbau kepada orang tua agar dapat mengontrol pergaulan anaknya, apalagi di zaman ini yang lebih banyak pengaruh negatif sehingga rawan terhadap perlakuan kejahatan,” tutup Zamzami.

Sementara itu, Plt. Lurah Simpang Tiga Harmendra S.Sos menyampaikan apresiasi kepada DP3APM kota Pekanbaru yang telah menyempatkan hadir mensosialisasikan masalah kekerasan terhadap anak .

“Terimakasih kami sampaikan, tentu dengan adanya kegiatan sosialisasi ini masyarakat akan lebih paham untuk mengadopsi terhadap hal-hal yang terjadi pada lingkungan sekitar, semoga kekerasan terhadap anak diwilayah ini bisa diminimalisir lagi,” sebut pria yang akrab disapa Hendra.

“Kami ingatkan juga kepada orang tua, bahwa lingkungan yang terkecil itu adalah keluarga, maka disinilah peranan orang tua mulai mengontrol aktifitas anak nya dari semua pengaruh pergaulan tempat tinggalnya maupun di sekolahnya,” imbuhnya.

Ia juga ingatkan kepada perangkat di kelurahan mulai dari tingkat RT hingga RW agar dapat menyampaikan pesan-pesan ini kepada masyarakatnya, sehingga peranan RT/RW sangat diharapkan.

“Untuk ketua RT dan RW yang hadir pada saat ini, sampaikan lah permasalahan kekerasan terhadap anak ini kepada siapa saja, baik ketika berkumpul maupun di acara-acara yang dihadiri oleh masyarakat,” tutup Hendra.

Hadir juga dalam kesempatan tersebut Sekretaris Camat Bukit Raya Pondris Wandri, Kepala KUA Kecamatan, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua Forum RT/RW, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan lainnya. *(mrz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *