Info, pilarbangsa.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, mengumumkan Surat Keputusan (SK) terbaru dalam jajaran Imigrasi. SK Nomor M.HH-31.KP.03.03 Tahun 2023 menetapkan 7 jabatan pimpinan tinggi (Pimti) yang mengalami mutasi.

Keputusan ini terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Diri dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) yang ditandatangani pada 12 Oktober 2023.

Berikut adalah daftar mereka yang mengalami mutasi :

1. Supartono: Sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, kini menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian;

2. Eko Budianto: Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi pada Sekretariat Jenderal. Ia kini mengisi posisi sebagai Sesditjen Imigrasi menggantikan Supartono;

3. Rifqi Adrian Kriswanto: Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Administrasi di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan. Kini menjabat sebagai Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi pada Sekretariat Jenderal;

4. Arief Munandar: Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Keimigrasian di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah. Ia kini menjabat sebagai Kepala Divisi Keimigrasian di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat;

5. Teodorus Simarmata: Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Keimigrasian di Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung. Kini, Teodorus menjabat sebagai Kepala Divisi Keimigrasian di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah;

6. Tato Juliadin Hidayawan: Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Keimigrasian di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat. Ia kini menjabat sebagai Kepala Divisi Keimigrasian di Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung; dan

7. Nurudin: Sebelumnya menjabat sebagai Analis Keimigrasian Ahli Madya di Direktorat Jenderal Imigrasi. Kini menjabat sebagai Kepala Divisi Keimigrasian di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *