Info, pilarbangsa.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengatur transformasi sumber daya manusia melalui program experiential learning.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan pengembangan ASN dalam RUU ini tidak lagi klasikal.

Dahulu, ASN mengenal istilah jam pelajaran. Namun dengan RUU ini, pemerintah merancang experiential learning.

Melalui konsep itu, maka ia menekankan, akan terbuka ketentuan para pejabat negara yang akan menduduki kursinya harus belajar terlebih dahulu ke BUMN paling singkat dua bulan. Ini kata dia seperti program magang di universitas.

“Ada magang, ada on the job training, bahkan bisa kita rancang sebelum duduk di kepala dinas tertentu harus magang di BUMN besar minimal 2 bulan dan seterusnya ,” kata Anas di DPR, dikutip Rabu (27/9/2023).

Program ini, kata Anas, seperti program Merdeka Belajar. “Maka di undang-undang ASN ini ada program Merdeka Belajar,” tegasnya.

Selain itu, Anas mengungkapkan RUU ASN ini akan mendorong percepatan kenaikan jabatan ini didasari atas permasalah kesenjangan talenta ASN antara kota-kota besar dengan daerah terpencil.

Menurutnya, setidaknya ada 130.000 formasi ASN di daerah 3 T yang jarang terisi secara penuh.

“kita tahu bahwa talenta yang ada saat ini masih terpusat di kota-kota besar saja terutama di Jawa. Ada lebih dari 130000 formasi untuk daerah 3 T pada tahun-tahun sebelumnya tetapi tidak terisi,” ucap Anas.

“Ke depan dengan undang-undang yang baru ini mobilitas talenta bisa dijalankan untuk menutup kesenjangan talenta,” tegasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *