Info, pilarbangsa.com – Pinjaman online (pinjol) kian meresahkan segala pihak, baik masyarakat dan pemerintah.

Bahkan sejak 2017 hingga Juli 2023, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menghentikan 6.894 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.193 entitas investasi ilegal, 5.450 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Baru-baru ini, salah satu perusahaan penyedia layanan teknologi finansial (fintech) yakni PT Pembiayaan Digital Indonesia atau dikenal sebagai Pinjol Adakami membuat riuh di media sosial seiring platform pinjol tersebut diduga menagih utang hingga membuat seorang nasabah mengakhiri hidupnya.

Menurut penuturan @rakyatvspinjol, nasabah tersebut, dengan inisial K (korban) dalam platform X (dahulu Twitter), disebut meminjam uang di AdaKami sebesar Rp9,4 juta.

Namun, K diduga harus mengembalikan pinjaman tersebut senilai Rp18-Rp19 juta atau sekitar 100% dari pinjamannya.

Sebagai seorang ayah yang memiliki seorang anak balita perempuan, K mengalami kesulitan untuk membayar pinjaman dan telat bayar.

Alhasil, teror penagih utang (debt collector/DC) AdaKami kepada pihak K mulai bermunculan.

Akhirnya, K pun dipecat oleh perusahaannya sebab DC Adakami terus-menerus menelpon ke kantor K yang akhirnya mengganggu kinerja operator telpon.

Setelah dipecat, istri dan anaknya pun pulang ke rumah orang tuanya.

Tidak sampai di situ, order fiktif ojek online (ojol) pun berdatangan ke rumahnya.

Mengutip penjelasan @rakyatvspinjol, K menjelaskan alasan dia dipecat dan adanya order fiktif yang terjadi adalah karena dirinya memiliki tunggakan utang di AdaKami.

Hingga pada Mei 2023, tercatat bahwa K memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.

Namun begitu, eror dari debt collector pun disebut terus berlanjut usai K meninggal.

Tidak hanya K sebagai korban pinjol yang berakhir tragis, berikut ini beberapa kasus korban pinjol yang sempat marak terjadi di Indonesia.

Kasus penipuan di Bogor dan menjerat ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor mendapatkan keringanan dari sejumlah platform fintech.

Berdasarkan keterangan resmi Otoritas Jasa Keuangan, ada 121 orang dengan 197 pinjaman yang mendapatkan keringanan.

Tagihan peminjamannya mencapai Rp 650,19 juta, dengan tertinggi Rp 16,09 juta.

Angka ini merupakan data yang berhasil dihimpun Posko Pengaduan Satgas Waspada Investasi (SWI) yang berada di kampus IPB sampai 23 November 2022 lalu.

Dari temuan SWI, jumlah korban penipuan berkedok investasi di lingkungan Bogor sebanyak 317 orang termasuk 121 orang mahasiswa IPB dengan kerugian sebanyak Rp2,3 miliar yang kasusnya sudah ditangani oleh Polresta Bogor.

Berikut perincian jumlah korban berdasarkan platform pinjamannya :

  1. Akulaku: sebanyak 31 mahasiswa, outstanding Rp 66,17 juta;
  2. Kredivo: sebanyak 74 mahasiswa, outstanding Rp 240,55 juta;
  3. Spaylater: sebanyak 51 mahasiswa, outstanding Rp 201,65 juta; dan
  4. Spinjam: sebanyak 41 mahasiswa dengan outstanding Rp 141,81 juta.

Namun seiring berjalannya waktu, beberapa pinjaman para korban juga telah ditangguhkan.

Akulaku, misalnya, menghapus seluruh pinjaman. Sementara platform lain menghapus denda dan bunga.

“Akulaku menghapus buku semua pinjaman. Kredivo, Spaylater dan Spinjam menghapus denda dan bunga, cukup bayar pokok saja,” kata Ketua SWI, Tongam Tobing kepada CNBC Indonesia.

Nonton Konser

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan adanya peningkatan penggunaan pinjaman online (pinjol) menjelang penjualan tiket konser Coldplay beberapa waktu lalu.

Melihat peluang ini, platform pinjol pun menebarkan berbagai promo untuk menarik perhatian.

Tepat pada Mei 2023 di mana maraknya informasi tiket konser Coldplay, peningkatan penggunaan pinjaman online (pinjol) meningkat ditandai dengan adanya tingginya permintaan akan fasilitas pinjaman ini.

Dilansir dari detik.com, war tiket atau pembelian tiket itu sudah dilaksanakan pada 17 Mei dan 19 Mei 2023 kemarin.

Sebelum war tiket, heboh di media sosial banyak pecinta Coldplay ingin mencari pinjaman dari pinjol untuk membeli tiket konser itu.

Sebagai informasi, Coldplay direncanakan menggelar konsernya di Indonesia pada 15 November mendatang di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

Dengan adanya kabar ini, tidak sedikit para pecinta musik Tanah Air yang ingin menonton aksi panggung band asal Inggris tersebut.

Kepala eksekutif Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa OJK terus mengedukasi generasi muda untuk jangan berhutang ke sesuatu yang konsumtif.

Ia pun mengingatkan bahwa perlu menyimpan uang lebih sebelum memikirkan menonton konser.

Pembunuhan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI)

Polisi menjelaskan AAB (23) membunuh MNZ (19) yang merupakan mahasiswa UI untuk melunasi utang di pinjaman online (pinjol) setelah boncos bermain kripto di kosan korban di Depok pada Rabu (2/8/2023).

AAB disebut menikam MNZ berulang kali pada bagian dada dan leher saat hendak pulang. AAB kemudian menyimpan mayat MNZ di dalam plastik kemudian disembunyikan di kolong tempat tidur.

Akibat perbuatannya, AAB dijerat pasal 340 dan/atau pasal 338 dan/atau pasal 365 KUHP dengan hukuman terberat hukuman mati.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasatreskrim) Polres Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan investasi kripto AAB rugi hingga Rp 80 juta.

Setelah itu pelaku mencari uang ke pinjol hingga akhirnya berurusan dengan MNZ.

AAB mengaku tidak memiliki dendam pribadi dengan MNZ. Ia melakukan hal tersebut dengan alasan sudah putus asa. (*)

Sumber : CNBC indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *