Info, pilarbangsa.com – Pemerintah akan berencana untuk mentiadakan memberikan tunjangan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau kini disebut ASN.

Rencananya pemerintah akan menerapkan sistem gaji tunggal atau biasa disebut single salary yang direncanakan akan berlaku pada tahun 2024.

Adapun rencana ini dilakukan pemerintah sebagai bagian dari reformasi gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini menjadi prioritas pemerintah.

Single salary merupakan sistem baru bagi penggajian PNS yang menghapus komponen atau tunjangan yang selama ini berlaku.

Dalam artian, para ASN atau PNS nantinya hanya menerima gaji pokok saja, namun untuk jumlahnya diperbesar.

Tunjangan yang biasa diberikan oleh para PNS seperti tunjangan anak dan istri, tunjangan kesehatan, tunjangan beras, dan tunjangan lainnya sudah terhitung dalam komponen gaji pokok.

Nantinya sistem gaji yang diberikan oleh para ASN dan PNS dilihat dari kinerja jabatan seperti beban kerja, jabatan, bobot, dan capaian kinerja PNS.

Tentu dalam kebijakan yang diambil oleh pemerintah ini memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Adapun keuntungan sistem gaji tunggal atau single salary bagi PNS atau ASN adalah :

  • Membuat PNS lebih fokus pada kinerja dan profesionalisme daripada sekadar mengejar tunjangan;
  • Mengurangi disparitas atau ketimpangan penghasilan antara golongan-golongan PNS;
  • Mempermudah urusan administrasi dan pengawasan penggajian PNS;
  • Meningkatkan motivasi dan loyalitas PNS terhadap negara dan masyarakat;
  • Menghemat anggaran negara yang selama ini banyak dialokasikan untuk tunjangan PNS;

Sedangkan kerugian yang didapat jika menerapkan gaji tunggal atau single salary bagi PNS atau ASN adalah :

  • Menghilangkan insentif bagi PNS yang memiliki tanggungan keluarga besar atau biaya hidup tinggi;
  • Menimbulkan kecemburuan sosial bagi PNS yang memiliki jabatan rendah atau kinerja kurang baik;
  • Menuntut penyesuaian gaya hidup bagi PNS yang terbiasa dengan tunjangan-tunjangan yang besar;
  • Memerlukan sistem penilaian kinerja yang objektif, transparan, dan akuntabel agar tidak menimbulkan kecurangan atau manipulasi; dan
  • Membutuhkan sosialisasi dan edukasi yang intensif bagi PNS agar dapat menerima dan mengimplementasikan sistem baru ini. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *