Jakarta, pilarbangsa.com – Eks Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus korupsi proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).

Muhaimin menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus itu di Gedung KPK hari ini, Kamis, 9 September 2023.

Usai menjalani pemeriksaan, Muhaimin menyatakan kehadirnya merupakan upaya untuk menuntaskan pengusutan kasus tersebut.

“Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012, dalam hal ini ada program perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri,” kata Muhaimin.

Pria yang akrab di sapa Cak Imin itu menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam. Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.55 WIB dan selesai diperiksa pada sekitar pukul 15.06 WIB.

Berharap Kasus Korupsi Ini Segera Tuntas

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga berharap keterangannya bisa membuat KPK segera menuntaskan perkara tersebut.

“Semoga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi seluruh kasus korupsi,” ujarnya.

Dia juga tak lupa menyampaikan apresiasi kepada KPK. Muhaimin menyebut KPK tak kenal lelah dalam melakukan pemberantasan korupsi di tanah air.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus korupsi dan kita semua mendukung,” kata dia.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenaker Reyna Usman; Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

KPK membuka kasus ini setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan sistem proteksi terhadap TKI itu tak berfungsi. Padahal pembangunan sistem itu pada 2012 memakan anggaran hingga Rp 20 miliar.

Pemeriksaan terhadap Muhaimin ini sempat tertunda. KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan itu pada Selasa lalu, 5 September 2023, namun Muhaimin berhalangan karena harus menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua DPR RI. Muhaimin kemudian kemudian mengajukan permohonan pemeriksaan pada hari ini.

KPK Sempat Dinilai Politis

Pemanggilan Muhaimin ini sempat mendapatkan komentar negatif dari berbagai pihak.

Pasalnya, KPK dinilai terlalu lambat mengusut kasus korupsi yang sudah terjadi sekitar 11 tahun lalu itu. Tudingan bahwa pemanggilan ini politis pun menyeruak.

Isu adanya unsur politik menyeruak karena Muhaimin Iskandar merupakan bakal calon wakil presiden yang diusung oleh Partai NasDem dan PKB.

Dia akan mendampingi bakal calon presiden Anies Baswedan pada Pilpres 2024. Pasangan itu telah dideklarasikan oleh NasDem dan PKB pada Sabtu lalu, 2 September 2023 di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur.

Tudingan kasus ini memiliki unsur politis dibantah oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Dia menyatakan pemanggilan Muhaimin Iskandar itu murni sebagai langkah penegakan hukum.

Firli pun meminta semua pihak tak memiliki opini lain selain penegakan hukum dalam kasus ini.

“Ini murni penegakan hukum, jangan ada yang membangun opini lain,” kata Firli usai membuka Rapat Koordinasi Sinerdi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi bagi Kepala Daerah, Camat, Kepala Desa dan Kepala Sekolah tingkat SMA/SMK se-Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Kamis, 7 September 2023. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *