LENGKONG, PilarbangsaNews.com, — Kalangan honorer patut bersiap diri, karena Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal pelaksanaan seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahun 2023.

Perekrutan honorer jadi PPPK untuk tahun ini dijadwalkan pada 17 September 2023, mendatang.

Tentu ini jadi kesempatan bagi honorer untuk diangkat jadi ASN, sebelum pemerintah resmi menghapus status Non ASN pada 28 November nanti.

Dalam seleksi PPPK 2023, pemerintah membuka sebanyak 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN).

Jumlah tersebut terdiri dari 78.862 formasi di instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi di pemerintah daerah.

Dalam rekrutmen ASN 2023, formasi yang terbanyak akan dibuka bagi tenaga non-ASN atau honorer, dengan formasi terbanyak dialokasikan pada guru dan tenaga kesehatan (nakes).

Alokasi PPPK di pemerintah pusat yakni sebanyak 49.956 dan di pemerintah daerah (pemda) sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.

Jadwal PPPK 2023 dari BKN

Berikut jadwal pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2023 resmi dari BKN:

– Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023

– Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023

– Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023

– Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023

– Jawab sanggah: 14-18 Oktober 2023

– Pengumuman pasca sanggah: 17-23 Oktober 2023

– Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023

– Penjadwalan seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023

– Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 31 Oktober-3 November 2023

– Pelaksanaan seleksi kompetensi: 5-29 November 2023

Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 November-1 Desember 2023

– Pengolahan hasil nilai seleksi kompetensi: 25 November-4 Desember 2023
– Pengumuman kelulusan: 1-10 Desember 2023

– Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023-9 Januari 2024
– Usul penetapan NI PPPK: 10 Januari-8 Februari 2024.

Demikian info jadwal rekrutmen ASN PPPK 2023. Adapun formasi yang paling terbanyak diperuntukkan bagi honorer tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.***

Disadur dari AYOBANDUNG.COM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *