Bandung,Pilarbangsa.com –  Penguatan tersebut dilakukan melalui peningkatan kapasitas aparatur, pemanfaatan teknologi, serta pengembangan budaya kerja digital di lingkungan pemerintahan.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menuturkan, transformasi dari sistem pemerintahan berbasis elektronik menuju pemerintahan digital tidak sekadar berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga perubahan cara birokrasi berpikir, bekerja, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, kemajuan teknologi harus diiringi kemampuan aparatur dalam mengolah data, menjaga keamanan informasi, serta menghadirkan inovasi yang mampu meningkatkan efisiensi proses kerja dan kualitas pelayanan publik.

“Teknologi harus dipermudah, birokrasi harus dan ASN harus terus meningkatkan kapasitasnya,” ujarnya saat Diskusi Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri PANRB tentang Kompetensi Digital ASN dan Budaya Digital di Lingkungan Instansi Pemerintah, di Auditorium Balai Kota Bandung, Selasa, 3 November 2026.

Ia menyampaikan, Pemkot Bandung telah memulai penguatan kompetensi digital melalui uji kompetensi yang dilaksanakan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan cakupan lebih dari 2.311 ASN.

Hasil pengukuran tersebut menjadi modal awal untuk mengenali kapasitas aparatur, memetakan kesenjangan kompetensi, serta menyusun pengembangan sumber daya manusia secara lebih terarah.

Iskandar menjelaskan, terdapat tiga dimensi penting dalam penguatan kompetensi digital ASN, yakni literasi digital, keahlian digital, dan kepemimpinan digital.

Ketiganya diperlukan untuk membangun aparatur yang cakap, kritis, aman, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi sekaligus mampu mendorong perubahan di lingkungan birokrasi.

Pemkot Bandung juga mendukung pengembangan kapasitas aparatur melalui Bandung Learning Center dan Assessment Center, serta berbagai pelatihan, webinar nasional dan internasional, maupun pertukaran pengalaman dan metode kerja yang efektif.

Ia berharap, pembelajaran digital tidak berhenti pada sertifikat atau peningkatan pengetahuan semata, tetapi dapat diwujudkan melalui perbaikan proses kerja, peningkatan kinerja, dan lahirnya inovasi di lingkungan pemerintahan.