Palembang,Pilarbangsa.com  – Di tengah derasnya pembangunan dan perubahan wajah kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menegaskan bahwa kemajuan tidak dapat dibayar dengan hilangnya jejak sejarah. Tujuh anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang periode 2026-2029 pun diberi mandat untuk ikut menjaga identitas dan warisan budaya kota.

 

Tujuh anggota TACB tersebut resmi dilantik Wali Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si., dalam prosesi yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Kamis (8/10/2026) pagi.

 

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat pelestarian cagar budaya di Palembang, kota yang memiliki perjalanan sejarah panjang dan warisan budaya dari berbagai masa.

 

Ratu Dewa menegaskan, keberadaan TACB memiliki posisi strategis karena kedalamannya tidak sebatas mengurusi bangunan tua. Cagar budaya, kata dia, memiliki cakupan yang jauh lebih luas dan berkaitan erat dengan sejarah serta kebudayaan masyarakat.

 

“Kalau kita berbicara tentang cagar budaya, cakupannya sangat luas. Bukan hanya bangunan, tetapi juga banyak hal yang berkaitan dengan sejarah dan kebudayaan,” kata Ratu Dewa.

 

Menurutnya, anggota TACB harus memiliki komitmen yang kuat dalam menjalankan tugas, terutama di tengah pesatnya pembangunan perkotaan. Pelestarian sejarah dan pembangunan, selanjutnya, bukan dua hal yang harus dipertentangkan.

 

“Dari awal saya menjabat Sekda Kota Palembang sampai sekarang, saya berharap komitmen ini terus dijaga. Termasuk dukungan dari legislatif, karena cerminan Palembang sebagai kota tua harus kita rawat dan kita kembangkan,” ujarnya.

 

Ratu Dewa menekankan, Palembang tetap harus tumbuh menjadi kota modern tanpa kehilangan identitas dan akar sejarahnya.

 

“Palembang harus terus berkembang, tapi sejarah dan warisan budayanya tidak sampai hilang,” tegasnya.

 

Punya Warisan dari Berbagai Zaman

 

Ketua TACB Kota Palembang, Febri Irwansyah, mengatakan siap menjalankan amanah tersebut secara profesional dan objektif.