Bandung,Pilarbangsa.com  – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengambil langkah cepat untuk menjaga keselamatan pengguna jalan menyusul pencurian sejumlah perangkat traffic light di beberapa titik persimpangan. Pengaturan lalu lintas secara manual dilakukan sambil menunggu proses perbaikan dan perakitan perangkat selesai

Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan, perbaikan traffic light yang dicuri masih dalam proses. Perangkat yang hilang membutuhkan perakitan kembali sebelum dapat dipasang dan dioperasikan.

“Masih proses. Itu perlu dirakit lagi. Minimal kita seminggu untuk merakitnya lagi,” ujar Rasdian di Balai Kota Bandung, Kamis, 1 Oktober 2026.

Rasdian menyebut, terdapat sekitar lima titik traffic light yang terdampak pencurian. Sejumlah lokasi berada di wilayah Kecamatan Regol, di antaranya kawasan PT INTI dan Simpang Patung Ikan.

Selain itu, pencurian juga terjadi di Jalan Pungkur serta kawasan persimpangan Tamblong-Naripan dan Puteran Sunda.

Atas kejadian tersebut, Dishub Kota Bandung telah membuat laporan pengaduan kepada pihak kepolisian. Langkah tersebut dilakukan agar kasus pencurian dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Kita sudah melakukan laporan pengaduan ke kepolisian. Mudah-mudahan ditindaklanjuti,” katanya.

Sambil menunggu perbaikan, kata Rasdian, Dishub menerapkan pengaturan lalu lintas secara manual di lokasi yang traffic light-nya belum dapat berfungsi. Petugas dari Bidang Pengendalian Operasional (Dalop) ditempatkan di lapangan, terutama pada waktu-waktu sibuk.