PEKANBARU,
Koordinator Harian Digital Public Infrastructure (DPI) Perlinsos/Senior Advisor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Rahmat Danu Andika, mengatakan pendaftaran Agen Perlinsos kini dapat dilakukan secara daring melalui portal resmi yang telah disediakan pemerintah. Proses tersebut dapat dilakukan menggunakan perangkat telepon seluler dan tidak dikenakan biaya.
“Cara pendaftaran Agen Perlinsos dapat dilakukan secara online melalui https://agent-perlinsos.kemensos.go.id. Syaratnya, memiliki akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah diaktifkan,” katanya saat pertemuan secara virtual di Kantor Gubernur Riau, Senin (21/09/2026).
Dijelaskan, calon Agen Perlinsos juga harus menyiapkan sejumlah data untuk menyelesaikan proses registrasi. Salah satunya adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta PIN IKD yang digunakan dalam proses verifikasi.
“Kemudian, calon Agen Perlinsos menyiapkan nomor NIK dan PIN IKD. Proses pendaftaran tidak dipungut biaya artinya 100 persen gratis,” jelasnya.
Rahmat menerangkan, tahapan pendaftaran diawali dengan membuka laman Portal Perlinsos Digital Agen menggunakan browser melalui telepon seluler. Setelah laman terbuka, calon agen dapat memilih opsi untuk melakukan pendaftaran sebagai Agen Perlinsos.
“Langkah-langkah pendaftaran, buka laman Portal Perlinsos Digital Agen lewat browser di HP. Selanjutnya, klik opsi daftar menjadi agen,” terang Rahmat.
Setelah memilih menu pendaftaran, calon agen diminta memasukkan 16 digit NIK dan menjalani proses verifikasi wajah. Selanjutnya, calon agen dapat memilih tipe agen yang tersedia, termasuk kategori masyarakat umum, kemudian memasukkan nomor telepon seluler yang masih aktif.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan