“Setelah itu, bapak ibu bisa memasukkan 16 digit NIK dan lakukan verifikasi wajah. Pilih tipe agen misalnya masyarakat umum, tekan saja kolom pilihannya lalu masukkan nomor HP aktif,” lanjutnya.

Tahapan berikutnya adalah menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku dengan mencentang kolom persetujuan sebelum menekan tombol pendaftaran. Calon agen juga harus menyetujui pernyataan komitmen sebagai bagian dari proses registrasi Agen Perlinsos.

“Centang persetujuan syarat dan ketentuan, lalu klik Daftar. Setujui pernyataan komitmen agen untuk menyelesaikan proses registrasi. Menjadi Agen Perlinsos tentu bisa mengetahui langsung dengan kondisi calon penerima manfaat, apalagi kalau yang didaftarkan itu tetangga atau orang di lingkungan terdekatnya,” tutur Rahmat.

Menurutnya, keberadaan Agen Perlinsos bukan untuk menentukan seseorang berhak atau tidak menerima bantuan sosial. Peran agen lebih diarahkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dalam proses penginputan maupun penyampaian informasi terkait data sosial ekonomi.

“Yang perlu diketahui, sebagai Agen Perlinsos tugasnya cukup membantu calon penerima bansos. Jadi agen ini pada prinsipnya menjadi loket agar dapat menginput data masyarakat membutuhkan,” ungkapnya.

Rahmat menegaskan, keputusan mengenai kelayakan seseorang untuk menerima bantuan sosial tetap berada pada pemerintah. Penentuan tersebut dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi basis data dalam penyelenggaraan perlindungan sosial.

“Untuk persetujuan layak menerima bantuan tetap ditentukan pemerintah berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, jika ada kesalahan terhadap data calon penerima bansos, itulah guna Agen Perlinsos dapat membantu penginputan sanggahan,” pungkasnya.(Zt)