UMBULHARJO,Pilarbangsa.com – Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Bank BPD DIY memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang tertib membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui kanal pembayaran digital Mobile Banking BPD. Apresiasi tersebut diwujudkan dengan pemberian hadiah satu unit sepeda motor kepada wajib pajak.

Hadiah motor diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo bersama Pemimpin Bank BPD DIY Cabang Senopati, Gunawan Hasri Baskoro, kepada Handoko selaku penerima hadiah yang berlangsung di Mall Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota Yogyakarta, Rabu (26/8).

Program tersebut merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi Pemkot Yogyakarta dengan Bank BPD DIY dalam mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah sekaligus memperluas pemanfaatan transaksi pembayaran secara digital.

Dalam sambutannya, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan, Pemkot Yogyakarta akan terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak, khususnya PBB-P2. Menurutnya, respons masyarakat terhadap berbagai program dan terobosan yang dilakukan Pemkot Yogyakarta dalam meningkatkan pendapatan daerah semakin baik.

“Inilah yang akan kita dorong terus kepada para wajib pajak, terutama PBB-P2, yang dari waktu ke waktu semakin baik responnya terhadap program-program yang dilakukan BPKAD. Ini menjadi bagian dari terobosan dalam rangka peningkatan pendapatan daerah,” jelas Hasto.

Wali Kota pun mengucapkan selamat kepada Handoko yang mendapatkan hadiah sepeda motor. Hasto berharap, hadiah tersebut dapat memberikan manfaat bagi penerimanya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Yogyakarta, Raden Roro Andarini menjelaskan, program tersebut menjadi salah satu bentuk kolaborasi dengan perbankan, khususnya Bank BPD DIY, dalam mempercepat digitalisasi transaksi pembayaran pajak daerah.

Program undian sudah berlangsung mulai tanggal 4 Juni hingga 31 Juli 2026. Selama periode tersebut, tercatat sekitar 634 wajib pajak melakukan pembayaran PBB-P2 melalui kanal digital mobile banking BPD DIY dan berhak mendapatkan nomor undian.

“Transaksinya berapa pun, sifatnya random. Jadi siapa pun yang melakukan pembayaran melalui mobile banking Bank BPD berhak mendapatkan nomor undian yang kemudian diundi secara langsung,” jelas Andarini.