KARO SUMUT,Pilarbangsa.com – Tim LINGKABER Polres Karo kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor), tawuran, pemalakan, pemerasan serta berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya di wilayah hukum Polres Karo, Sabtu(22/8/2026) hingga Minggu(23/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB tersebut dipimpin Padal IPDA Wendro A. Pardosi, S.H., bersama personel Tim LINGKABER dengan menyasar sejumlah titik keramaian dan lokasi rawan gangguan kamtibmas di Kabupaten Karo, di antaranya kawasan Jambur Sempakata, Simpang Tiga Masjid Agung, Tugu Catur, Tugu Bambu Runcing, Jalan Kapten Bangsi, Terminal Umum Kabanjahe, Desa Ketaren serta wilayah Kecamatan Munte.
Dalam patrolinya, Tim LINGKABER melakukan dialog dengan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas. Masyarakat juga diingatkan untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan adanya gangguan keamanan maupun tindak pidana.
Saat berpatroli, petugas menemukan sekelompok remaja yang masih berkumpul hingga larut malam. Tim kemudian memberikan imbauan agar para remaja segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi terjadinya tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Selain itu, petugas juga menindak sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong). Kendaraan yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada Satlantas Polres Karo untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan