Bandung,Pilarbangsa.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendorong pengelolaan zakat tidak berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Artinya, setiap bantuan yang disalurkan perlu memiliki ukuran keberhasilan yang dapat dilihat dari perubahan kondisi penerima manfaat.
Hal tersebut disampaikan Farhan saat menghadiri penyerahan secara simbolis bantuan Baznas Kota Bandung periode Agustus 2026 sekaligus menyaksikan penandatanganan sejumlah perjanjian kerja sama antara BAZNAS Kota Bandung dengan sejumlah perangkat daerah dan lembaga di Kota Bandung di Kantor PCNU, Jalan Sancang, Kamis, 20 Agustus 2026.
Menurut Farhan, pengelolaan zakat perlu diarahkan pada pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan. Karena itu, dampak dari bantuan yang diberikan kepada mustahik harus dapat diukur.
“Apabila kita berikan satu bantuan kepada A, dalam waktu enam bulan kehidupannya bertambah baik atau tidak. Itu mesti ada ukurannya,” ujar Farhan.
Ia menyebutkan, pendekatan tersebut sebagai impact measurement atau pengukuran dampak. Menurutnya, ukuran keberhasilan tidak cukup hanya melihat berapa besar dana yang telah disalurkan, tetapi juga perubahan yang terjadi pada penerima manfaat setelah mendapatkan bantuan.
“Yang dihitung bukan cuma mengembalikan investasi, tetapi juga menghitung dampaknya,” katanya.
Farhan menilai upaya tersebut membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah memiliki keterbatasan jangkauan karena secara struktur pemerintahan berhenti hingga tingkat kelurahan. Sedangkan lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan, badan amil zakat, majelis taklim, hingga jaringan anggota DPRD memiliki jangkauan yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Di situlah kemitraan paling berarti antara struktur pemerintahan dengan lembaga-lembaga yang saya sebutkan tadi,” ujarnya.
Karena itu, Farhan mengapresiasi kerja sama yang dibangun Baznas Kota Bandung dengan sejumlah pihak, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tim Penggerak PKK, Tim Pembina Posyandu, Forum Bandung Sehat, hingga UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Kerja sama tersebut antara lain mencakup pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam pendistribusian dan pendayagunaan zakat, verifikasi dan validasi data kependudukan mustahik, pemberdayaan keluarga, pelayanan Posyandu, peningkatan derajat kesehatan masyarakat, serta penelitian mengenai dampak zakat dan pengembangan sumber daya manusia.
Farhan menilai, integrasi tersebut penting agar bantuan dapat diberikan secara lebih tepat sasaran sekaligus mendorong penerima manfaat menuju kondisi yang lebih mandiri.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan