PEKANBARU,Pilarbangsa.com  — Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komda Riau mengimbau seluruh perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Riau untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada Jumat (14/8/2026). Langkah antisipasi ini menanggapi rilis Kementerian Kehutanan yang menetapkan Riau sebagai satu dari enam provinsi rawan Karhutla bersama Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Ketua Komda APHI Riau Muller Tampubolon menegaskan bahwa seluruh anggota APHI di Riau wajib memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, sistem deteksi dini, serta patroli rutin.

“Kami mengimbau seluruh anggota APHI Riau meningkatkan kewaspadaan dan tidak menunggu sampai terjadi kebakaran. Lakukan deteksi dini, patroli rutin, pengecekan sumber udara, kesiapan peralatan dan personel, serta segera merespons setiap titik panas yang terpantau,” kata Muller.

Muller menjelaskan bahwa penguatan koordinasi sektor sangat krusial karena Karhutla tidak mengenal batas administratif maupun batas konsesi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan diminta rutin berkoordinasi dengan Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum.

Selain penanganan teknis, APHI Riau mewajibkan perusahaan memperkuat pelatihan dan edukasi pembukaan lahan tanpa bakar kepada warga di sekitar area kerja.